Adat Pernikahan Suku Toraja
Toraja sebagai salah satu suku dari bangsa Indonesia pastilah mempunyai adat istiadat yang berbeda dengan suku bangsa yang lainnya. Berdasarkan dengan suasana hati, upacara-upacara adat yang dilakukan oleh orang Toraja ini dapat kita bagi ke dalam 2 bagian, yakni upacara-upacara yang berhubungan dengan kesedihan atau duka cita seperti kematian. Upacara ini disebut sebagai Rambu Solo.
Sedangkan upacara yang berhubungan dengan sukacita atau ucapan syukur, mereka menyebutnya dengan Rambu Tuka. Upacara adat perkawinan merupakan salah satu upacara dalam kategori Rambu Tuka.
Pada upacara adat perkawinan ini kita tidak akan melihat adanya korban persembahan seperti pada upacara-upacara adat yang terjadi di Toraja. Pada upacara adat yang lainnya selalu disediakan adanya korban persembahan kepada nenek moyang ataupun Tuhan Yang Maha Esa, seperti pada upacara adat kematian ataupun upacara adat pembangunan rumah.
Tidak adanya korban persembahan ini disebabkan karena pada masyarakat Toraja menganggap bahwa perkawinan itu merupakan suatu persetujuan semata antara kedua belah pihak. Persetujuan ini nantinya yang akan ditingkatkan kedua pihak menjadi suatu perjanjian yang disebut sebagai “rampanan kapa” sehingga pihak-pihak yang melanggar akan dikenanakan denda yang harus dibayarkan kepada pihak satunya.
Pada perkawinan orang Toraja, restu orang tua merupakan salah satu faktor yang paling penting yang harus dipunyai oleh kedua pengantin. Apabila kedua pengantin tidak direstui oleh kedua orangtua masing-masing maka resiko yang harus dijalankan oleh kedua pengantin sangat berat karena mereka akan di usir oleh komunitas mereka dan tidak akan dianggap lagi sebagai anak oleh kedua orangtuanya. Upacara adat perkawinan Toraja sendiri dibedakan atas 3 jenis, yaitu:
Upacara Adat Rompo Bobo Bonang
Upacara ini adalah upacara adat perkawinan yang paling sederhana dan dapat dilakukan dalam tempo waktu 1(satu) hari saja. Dalam upacara ini rombongan mempelai pria akan datang ke tempat kediaman wanita pada hari yang telah ditentukan. Mereka akan dihentikan oleh utusan dari keluarga mempelai wanita. Utusan ini akan bertanya apakah maksud dan tujuan mereka datang ke tempat itu. Apakah mereka singgah karena kehujanan atau kemalaman.
Pertanyaan ini akan langsung dijawab oleh utusan mempelai pria bahwa mereka datang untuk melamar sesuai dengan adat istiadat dari nenek moyang. Setelah itu utusan mempelai wanita akan kembali ke rumah dan memberitahukan kepada ayah dari pengantin wanita. Ayah dari mempelai wanita akan menjemput keluarga mempelai pria dan mengajak mereka ikut dalam jamuan makan malam.
Setelah jamuan makan malam selesai maka seluruh keluarga mempelai pria pulang dengan meninggalkan mempelai pria di tempat itu. Dengan begitu telah resmilah mempelai pria menjadi suami dari mempelai wanita. Dengan demikian selesailah upacara perkawinan adat Rompo Bobo Bonang.
Upacara Adat Rompo Karoeng
Upacara adat ini mempunyai proses yang sedikit lebih panjang apabila dibandingkan dengan upacara adar sebelum pada saat pada saat Lamaran. Utusan dari pria akan membawakan kepada keluarga mempelai wanita sirih sebagai tanda lamaran.
Apabila lamaran diterima oleh keluarga mempelai wanita maka keluarga mempelai wanita akan menentukan kapan diadakan pernikahan antara mempelai wanita dengan mempelai laki-laki. Pada hari yang telah ditentukan datanglah keluarga mempelai laki-laki ke tempat mempelai perempuan. Disinilah kita akan melihat keunikan dari upacara adat ini karena semua yang datang dari keluarga mempelai laki-laki semuanya adalah laki-laki.
Proses yang berikutnya sama dengan upacara adat Rompo Bobo Bonang perbedaanya adalah keluarga dari pihak mempelai wanita akan mempersilahkan keluarga pihak laki-laki untuk menunggu di lumbung sampai pada saat jamuan makan malam siap.
Upacara Adat Rompo Allo
Upacara ini biasanya diselenggarakan oleh kaum bangsawan karena upacara adat ini menggunakan biaya yang sangat besar dan waktu yang cukup panjang. Upacara ini sudah dimulai pada saat utusan dari mempelai pria melakukan penyelidikan tentang calon mempelai wanita. Penyelidikan yang dilakukan adalah mengenai apakah calon mempelai masih dalam status lajang dan tidak sedang dilamar oleh orang lain serta apakah calon mempelai dan keluarga mau menerima lamaran dari mempelai pria.
Kegiatan penyelidikan ini disebut sebagai Palingka Kada. Apabila penyelidikan itu berhasil dan pihak keluarga mempelai wanita mau menerima lamarannya maka selanjutnya akan dilakukan Umbaa Pangan atau lamaran yang sebenarnya. Lamaran ini dilakukan oleh utusan keluarga mempelai pria dengan menggunakan pakaian adat dan membawa sirih yang akan diserahkan kepada keluarga mempelai wanita. Pada hari yang disepakati para rombongan mempelai pria atau yang disebut sebagai topasulan akan datang ke tempat mempelai wanita pada pukul 7 malam.
Pada saat mereka tiba di rumah pengantin wanita mereka akan disuruh menunggu di lumbung atau daerah yang terbuka karena keluarga mempelai wanita akan menyuguhi mereka dengan sirih pinang.
Setelah semuanya siap keluarga dari mempelai pria akan diajak jamuan makan malam oleh keluarga mempelai wanita. Pada saat inilah calon mempelai wanita akan dikenalkan kepada seluruh keluarga mempelai pria dan acara ini ditutup dengan jamuan makan malam yang menandakan bahwa merekan sah sebagai suami dan istri.
Itu tadi beberapa adata pernikahan Suku Toraja yang perlu kamu ketahui.
Sumber
Post a Comment